Dengan hormat kami informasikan, bahwa sesuai dengan amanah Permendiknas Nomor 12 Tahun 2007, tentang kualifikasi Pengawas Sekolah Pendidikan menengah minimal berpendidikan strata dua (S2). Menurut data yang kami peroleh Pengawas Dikmen SMA/SMK berjumlah 5.850 orang dan dari jumlah tersebut yang belum memiliki kualifikasi pendidikan S2 sebanyak 4.943 orang. Dengan demikian Pengawas Sekolah yang berkualifikasi S2 hanya sebanyak 16 % dari jumlah Pengawas Sekolah yang ada.
Sejak tahun 2010, Direktorat Tenaga Kependidikan Ditjen PMPTK bekerjasama dengan LPMP DKI Jakarta dan DI yogyakarta telah memberikan beasiswa S2 kepada 184 Pengawas Sekolah dan guru yang akan diproyeksikan menjadi Pengawas Sekolah Kab/Kota. Sampai saat ini sekitar 43 orang telah lulus dari program S2 Pengawas Sekolah yang diselenggarakan oleh Program Magister Universitas Indonesia dan 46 orang di Program Magister Universitas Gadjah Mada, sedangkan untuk tahun 2013 masih terdapat 37 Orang pada semester empat di Universitas Indonesia dan 58 orang di pada semester empat Universitas Gadjah Mada. Sejak tahun 2012 sesuai dengan perubahan organisasi Kemendikbud, program tersebut dilanjutkan oleh Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah Ditjen Pendidikan Menengah dengan memberikan beasiswa kepada 148 Orang di empat LPTK terdiri dari 25 orang di Universitas Negeri Medan, 47 orang di Universitas Negeri Jakarta, 29 Orang di Universitas Negeri Makassar dan 48 orang di Universitas Negeri Semarang.
Pada tahun 2013 Direktorat P2TK Dikmen akan menlanjutkan program tersebut dengan memberikan beasiswa S2 kepengawasan kepada 100 orang Pengawas Sekolah atau calon Pengawas Sekolah, yang akan dilaksanakan bekerjasama dengan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Negeri Semarang (UNESS), Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Universitas Negeri Medan (UNIMED).
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengharapkan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk mengajukan calon penerima beasiswa program S2 Pengawas Pendidikan Menengah dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Pengawas Sekolah SMA, SMK yang sudah bertugas, memiliki kualifikasi pendidikan S1, berusia maksimal 50 tahun pada bulan Juni 2013.
2. Guru Bidang Studi di SMA, SMK atau Kepala Sekolah SMA, SMK status PNS, yang akan diproyeksikan oleh Dinas Pendidikan yang bersangkutan menjadi Pengawas Sekolah dan memiliki kualifikasi pendidikan S1, berusia maksimal 48 tahun pada bulan Juni 2013 dengan masa kerja minimal 5 tahun.
3. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter tidak menderita penyakit kronis sehingga dapat membahayakan pada waktu mengikuti pendidikan, dan bagi peserta wanita tidak dalam keadaan hamil, serta tidak hamil selama pendidikan.
surat dan pedoman dapat di unduh dibawah ini.
Surat Usulan Calon Peserta Program S2
Pedoman Pemberian Beasiswa S2 Kepengawasan Bagi Pengawas Sekolah Dan Calon Pengawas SekolahSurat Usulan Calon Peserta Program S2
Info lebih lanjut Klik sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar