Rabu, 23 Desember 2009

Beasiswa S-3 LN Program Bermutu Batch-III

DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
Jl. Jenderal Sudirman, Pintu I Senayan, Jakarta 10002
Telp./Fax. (021) 57946052

------------ --------- --------- --------- --------- --------- -
Nomor : 3195/D4.1/2009 22 Desember 2009
Lamp. : 1 (satu) dokumen
Hal : Penawaran Beasiswa S-3 Luar Negeri Program BERMUTU Batch-III

Kepada Yth.:
Rektor/Ketua Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)
Di Tempat

Dengan hormat,

Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di LTPK, khususnya pada program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Direktorat Ketenagaan Ditjen Dikti melalui program BERMUTU kembali menawarkan beasiswa program Doktor (S-3) luar negeri bidang pendidikan dasar untuk tahun anggaran 2010.

Beasiswa S-3 di luar negeri akan diberikan kepada dosen LPTK bidang Pendidikan Dasar (Elementary Education).
Penentuan penerima beasiswa ditentukan melalui hasil seleksi terhadap pelamar yang memenuhi persyaratan. Adapun persyaratan dimaksud sebagai berikut :

Persyaratan Peserta:

Peserta adalah staf pengajar yang bertugas mengajar:
a a.1.Pada program studi S-1 PGSD, dibuktikan dengan SK tugas mengajar dan rincian mata kuliah yang diajarkan atau
a.2.Pada program studi lain (pendidikan matematika, kelompok pendidikan IPA, kelompok pendidikan IPS, pendidikan Kewarganegaraan, dan pendidikan Bahasa Indonesia) dan setelah menyelesaikan pendidikan, bersedia mengajar pada program studi S-1 PGSD;
b. Calon peserta telah memperoleh Letter of Acceptance (LoA) perguruan tinggi di luar negeri yang terakreditasi;
c. Memiliki skor TOEFL sesuai yang dipersyaratkan oleh perguruan tinggi penyelenggara di luar negeri.

Status Kepegawaian
a. Telah berstatus PNS bagi dosen Perguruan Tinggi Negeri atau DPK Kopertis dibuktikan dengan kepemilikan Karpeg, atau
b. Dosen tetap universitas/ perguruan tinggi yang berstatus BHMN, dibuktikan dengan Surat Keputusan Rektor, atau
c. Dosen tetap yayasan bagi yang berasal dari institusi swasta, dibuktikan dengan Surat Keputusan Rektor/Yayasan;

Umur calon peserta maksimum adalah 45 tahun pada saat keberangkatan;

Berbadan sehat yang dinyatakan oleh dokter.

Persyaratan Institusi Pendidikan Luar Negeri
1. Universitas/ Institusi luar negeri yang diakui Ditjen Dikti dan menyelenggarakan program pendidikan dasar.
2. Memiliki reputasi internasional.

Pembiayaan dan Jangka Waktu Studi
1. Biaya yang ditanggung oleh Ditjen Dikti meliputi:
a. Biaya kuliah di universitas di luar negeri.
b. Biaya asuransi kesehatan selama studi
c. Biaya hidup selama studi
d. Biaya buku
e. Biaya penyusunan disertasi
f. Biaya penelitian
g. Biaya penerbangan (kelas ekonomi) ketika berangkat ke luar negeri dan pulang setelah selesai pendidikan.
Program ini tidak menanggung biaya untuk anggota keluarga peserta studi S-3 yang ikut serta ke negara tujuan.
2. Beasiswa diberikan secara regular;
3. Besarnya beasiswa bervariasi yang tergantung pada negara tujuan dan universitas;
4. Masa beasiswa adalah 3 tahun.

Penjelasan lebih rinci tentang persyaratan, prosedur pengajuan proposal/lamaran dan jadwal tahap kegiatan program dapat dilihat pada lampiran surat ini. Berkas usulan sesuai persyaratan di atas sudah kami terima paling lambat tanggal 25 Februari 2010 pukul 16.00 wib dengan alamat:

Direktorat Ketenagaan
Up. Subdit Pendidikan Profesi Kependidikan
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Gedung D Lt 5, Kompleks Depdiknas
Jln Jend. Sudirman, Pintu I – Senayan, Jakarta Pusat
Telpon: 021-57946053; /Fax : 021-57946052

Atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.

Direktur Ketenagaan,

Ttd

Muchlas Samani
NIP. 130 516 386
Tembusan Yth.
1. Dirjen Dikti (sebagai laporan)
2. Kasubdit PPK

Unduh Lampiran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

FeedBurner FeedCount